Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Turun Tangan Tutup Tempat Hiburan Malam
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL di Kawasan Kota Lama Semarang, Senin (11/10/2021). Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang dianggap mengganggu ketertiban kawasan wisata.

Petugas langsung mengambil barang dagangan milik pedagang yang melanggar Perda karena menggelar dagangannya di tempat yang dilarang, namun pedagang mengaku tidak punya tempat untuk berjualan.

Sementara, Kasatpol PP Kota Semarang mengaku akan terus mengawasi kawasan Kota Tua setelah penertiban ini. Setelah revitalisasi, Pemkot Semarang melarang PKL berjualan di sekitar kawasan Kota Tua.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut