Video Perempuan Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap Polisi di Jaksel
Sabtu, 17 Juli 2021 - 19:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia tertangkap setelah mengeskploitasi anak di bawah umur melalui jejaring sosial.
Anak-anak yang masih berstatus pelajar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif hingga Rp500.000.
Editor: Dani M Dahwilani