Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gilang Widya Renovasi Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Akan Tempuh Jalur Hukum
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permohonan gugatan hak Perwalian Gala Sky dan ahli waris atas mendiang Vanessa Angel ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat yaitu Jajat Sudrajat.

Sebelumnya diberitakan, Doddy Sudrajat akhirnya resmi mendaftarkan permohonan hak perwalian atas cucunya, Gala Sky Ardiansyah. Permohonan perwalian ini pun sempat menjadi sorotan, lantaran nama Gala Sky Ardiansyah ditulis dengan mencantumkan binti Vanezha Adzania, bukan dengan nasab atas nama sang ayah, yaitu 'bin' Febri Andriansyah.

Lintang Tribuana

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut