Video Pernyataan Ridwan Kamil PSBB Diberlakukan di 5 Wilayah Jawa Barat Mulai 15 April 2020
Minggu, 12 April 2020 - 19:17:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah. Kebijakan tersebut diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB diberlakukan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok mulai Rabu, 15 April 2020 dini hari WIB. Keputusan itu tak lepas dari status Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona.
Seperti diketahui, Jakarta telah menerapkan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). Berikut video pernyataan Ridwan Kamil selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani