Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 26 Ribu Pemudik Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik. 

Penambahan posko penyekatan karena adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut