Video Pidana Pemalsu Dokumen Perjalanan Khusus di Masa Larangan Mudik
Kamis, 06 Mei 2021 - 09:02:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik.
Penambahan posko penyekatan karena adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.
Editor: Dani M Dahwilani