Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Pinjol, Sejoli Bobol ATM dengan Mesin Las di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sindikat penguras uang nasabah. Dua tersangka merupakan WNA dari Rusia (FK) dan WNA dari Belanda (RG), satu orang lagi warga negara Indonesia (RW).

Dengan modus skimming, mereka menguras uang milik nasabah bank BUMN. Dari pengakuan tersangka FK, dia diperintahkan oleh akun Tokyo1880 untuk melakukan tarik dan transfer.

Dalam satu tahun dia sudah mendapatkan Rp1 miliar. Total perolehan yang didapat dari modus kejahatan ini adalah Rp17 miliar. Hingga kini, sindikat atasan mereka masih dalam proses pengejaran.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut