Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Buka Suara Soal Kabinet Prabowo, Wapres Ma'ruf : Mudah-mudahan Orang-Orang yang Dipanggil Tepat
Advertisement . Scroll to see content

Video Polemik Aturan Baru Pernikahan Harus Ikuti Bimbingan Pranikah

Sabtu, 16 November 2019 - 21:07:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan sertifikasi pernikahan yang akan berlaku pada 2020 menuai polemik. Program sertifikasi pernikahan tersebut akan dibuat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam peraturan baru seseorang yang akan menikah harus mengikuti bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan syarat menikah.

Bimbingan tersebut meliputi pengetahuan kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya, serta pengetahuan tentang anak.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurutnya sertifkasi tidak menjadi syarat melangsungkan pernikahan, tapi untuk pengetahuan dan pemahaman membangun rumah tangga yang baik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut