Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Video Polisi Amankan 38.400 Pil Happy Five yang Akan Diedarkan saat Valentine

Jumat, 07 Februari 2020 - 10:41:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 38.400 butir pil happy five edisi valentine asal Taiwan. Ribuan pil haram tersebut dikemas dalam 32 bungkus permen.

Semuanya dikirim dalam paket sebanyak dua kali ke tangan tersangka berinisial E yang ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Diketahui, E berperan sebagai penerima transit pil happy five sebelum diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, saat perayaan valentine. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut