Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Grebek Rumah yang Menjadi Tempat Peredaran Sabu di Bangkalan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Polsek Sawah Besar menggerebek pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan. Pelaku yang ditangkap berinisial RJ (21) dan RAP (18).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Ada dua remaja membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan, Jakbar. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut