Video Polisi Tangkap 2 Penjual Ganja di Instagram
Selasa, 28 Januari 2020 - 11:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Perdagangan ganja di media sosial terbongkar setelah polisi menganalisa nomor telepon yang digunakan pemilik dua akun di Instagram. Dua orang pemilik akun ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi menyita 41 kilogram ganja beserta perlengkapan alat pengemasan. Penjualan ganja tersebut dikemas dalam bentuk paket rokok dengan harga Rp100 ribu- 1 juta per paket. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor: Dani M Dahwilani