Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perdagangan ganja di media sosial terbongkar setelah polisi menganalisa nomor telepon yang digunakan pemilik dua akun di Instagram. Dua orang pemilik akun ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, polisi menyita 41 kilogram ganja beserta perlengkapan alat pengemasan. Penjualan ganja tersebut dikemas dalam bentuk paket rokok dengan harga Rp100 ribu- 1 juta per paket. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut