Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Respons Mendag Zulhas soal Pedagang Tanah Abang Minta e-Commerce Ditutup
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua orang pembunuh mantan anggota ormas ditangkap polisi. Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), menangkap An (25) dan Is (22), yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

Keduanya ditangkap usai menusuk korban bernama Agus Aditya (25). Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (5/12/2020). Atas perbuatannya dua tersangka itu terancam hukuman seumur hidup.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut