Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap empat orang penagih utang arisan yang melakukan tindakan kekerasan dan perampasan. Pelaku ini mengancam menembak dan merampas mobil korban.

Keempatnya merupakan anggota ormas ternama di Bali, yakni BMPP, IPWS, MASD, dan GWG. Keempatnya ditangkap usai melakukan kekerasan dan perampasan terhadap I Komang Ery Dharma Yudha di Jalan Muding, Denpasar.

Perbuatan keempat preman itu atas perintah NKOR, perempuan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. NKOR memberi uang jasa kepada empat pelaku masing-masing Rp5 juta.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut