TANGERANG, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap DA (23) terkait penipuan. Modus pelaku adalah berpura-pura menjual masker di akun media sosial dengan harga murah.
DA yang tercatat sebagai mahasiswi asal Bogor, Jawa Barat itu telah menipu dengan modus menawarkan masker harga murah. Namun, setelah pembeli mengirimkan uang, masker tersebut tak dikirimkan kepada korban.
Salah seorang korban, AFD, pegawai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang telah membayarkan down payment (DP) sebesar 50 persen, yakni sebesar Rp28 juta kepada pelaku DA. Namun, masker tak kunjung datang.
Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku ditangkap pada Jumat (27/3/2020) malam di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Dani M Dahwilani