Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Dipecat, Langsung Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan PA Satreskrim Polres Jakarta Utara (Jakut) menangkap pelaku pencabulan anak, Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya di Kampung Sepatan, Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan tersebut menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek Tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut