Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka penyebar video azan lafal jihad. Polisi masih mendalami motif dan memburu pembuat video.

Tersangka berinisial H ditangkap di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku tergabung dalam sebuah grup bernama Forum Muslim Cyber One.

Unggahan video azan disertakan kalimat seruan untuk aksi jihad. Pelaku menggunggah ke akun Instagramnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut