Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan enam tersangka kasus Pinjol ilegal, Selasa (18/10/2021). Polisi juga memburu dalang dan pemilik modal Pinjol iilegal tersebut.

Sebelumnya, polisi mengamankan 79 orang saat menggerebek kantor Pinjol ilegal di Sleman. Dari pemeriksaan 73 orang dipulangkan dan wajib lapor.

Enam orang sisanya yang berperan sebagai perekrut dan supervisor jadi tersangka. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut