Video Polisi Tetapkan 81 Orang Tersangka Kerumunan di Kafe Kelapa Gading
Senin, 05 Juli 2021 - 18:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari.
Sebanyak 81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA tersebut kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat.
Editor: Dani M Dahwilani