Video Polisi Ungkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Rabu, 10 Februari 2021 - 17:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi ungkap kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Rabu (10/2/2021). Tiga tersangka berhasil diamankan.
Mereka berinisial IR beserta suaminya ST, dan RS, orang yang menggugurkan kandungannya. Para pelaku itu diciduk polisi karena kedapatan RS menggugurkan janinnya.
Polisi masih mendalami berapa banyak pasien yang sudah melakukan aborsi. Polisi juga mendalami sudah berapa lama mereka beroperasi.
Editor: Dani M Dahwilani