Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Tempat Aborsi Bayi, Pelaku Raup Rp2 Juta untuk 1 Proses Aborsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi ungkap kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Rabu (10/2/2021). Tiga tersangka berhasil diamankan.

Mereka berinisial IR beserta suaminya ST, dan RS, orang yang menggugurkan kandungannya. Para pelaku itu diciduk polisi karena kedapatan RS menggugurkan janinnya.

Polisi masih mendalami berapa banyak pasien yang sudah melakukan aborsi. Polisi juga mendalami sudah berapa lama mereka beroperasi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut