Video Polres Batu Bara Gagalkan Pengiriman 17 TKI Ilegal ke Malaysia
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:05:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan HR (60 tahun). HR warga Desa Lalang, Batubara di tetapkan sebagai tersangka.
Dia bertindak sebagai penampung 17 calon TKI ilegal di rumahnya. Petugas mengamankan 19 unit handphone dan 13 pasport milik calon TKI ilegal.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kapal motor, ID. Calon TKI ilegal ini rela membayar ke pemilik kapal Rp2,5 juta-Rp3 juta rupiah.
Editor: Dani M Dahwilani