Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Mentan Temukan Minyak Goreng Minyakita Disunat, Kemasan 1 Liter tapi Isinya 750 Mililiter
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Polresta Banyumas ungkap kasus perdagangan minyak goreng ilegal. TKP di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

Terduga pelaku memiliki dan menyimpan minyak goreng tanpa label halal dari MUI. Minyak goreng dengan merek Lapama juga tidak mengantongi izin dari BPOM. Polisi mengamankan 628 karton yang satu kartonnya berisi 24 botol minyak

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut