Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap Motif Guru Honorer yang Cabuli Muridnya di Kabupaten Bandung 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - HY (50), tertunduk lesu saat diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap lantaran berbuat asusila terhadap YA (30) pasien rumah sakit swasta.

Peristiwa terjadi saat pelaku membesuk dan menjaga ibunya yang sekamar dengan korban. Melihat korban tertidur pulas, pelaku berbuat asusila.

Korban yang kaget lalu terbangun dan berteriak. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 KUHP ayat 1 dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut