Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Orang Tua Korban Ponpes Al Khoziny Pilih Ikhlas, Tak Akan Tuntut!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Sebanyak 16 ribu orang pelanggar terjaring razia protokol kesehatan (prokes) di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Sebagai sanksinya petugas menyita KTP para pelanggar prokes.

Barang bukti tersebut, bisa diambil pemiliknya lewat Sidang Tipiring. Namun tidak semua warga pelanggar prokes bersedia menghadiri sidang.

Sehingga ada 4.900 KTP yang belum diambil pemiliknya. Warga enggan mengambil KTP miliknya karena harus membayar denda.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut