Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Razia pelanggar protokol kesehatan kembali digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Berlokasi di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat petugas mendatangi satu persatu pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker.

Petugas memberikan sanksi sosial menyapu area pasar selama 60 menit bagi pelanggar. Salah seorang pedagang yang terjaring razia mengaku terpaksa membuka maskernya lantaran sesak napas.

Selain merazia para pedagang petugas juga merazia sejumlah pengunjung yang hendak masuk ke area pasar. Di Pasar Johar Baru  baik pedagang ataupun pembeli mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut