JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pesta gay di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (3/9/2020) ini. Dalam rekonstruksi yang menampilkan 26 adegan itu, terungkap tersangka TRF merupakan inisiator acara cabul tersebut.
Rekonstruksi itu digelar di kawasan Polda Metro Jaya guna memudahkan penyidik. Adapun dalam rekonstruksi itu semua tersangka dihadirkan penyidik guna memerankan tiap adegannya.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menerangkan, dalam rekonstruksi itu, tergambar secara jelas tahapan kasus cabul itu, mulai dari tahap perencanaan, tahap persiapan, hingga tahap pelaksanaannya. Berikut video selengkapnya.
Polisi juga akan menyelidiki komunitas-komunitas yang terhubung dengan kelompok ini
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Tuty Ocktaviany