Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Ridho ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Ini menjadi kali keduanya Ridho berurusan dengan polisi.

Seakan tak jera, padahal tahun lalu Ridho juga terjerat kasus yang sama. Putra dari pedangdut Rhoma Irama ini positif amphetamin.

Ridho Rhoma juga kedapatan memiliki barang bukti berupa ekstasi. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut