Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pinjol ilegal, Kamis (27/1/2022). Pinjol ilegal ini digerebek di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022).

Tersangka berinisial V seorang manajer dan membawahi kegiatan pinjol ilegal itu. Polisi telah memeriksa 5 orang terdiri dari manajer dan 4 pemimpin kelompok.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut