Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka AF (20) diduga kurir narkoba ditangkap polisi di kontrakannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti seberat 5 kilogram sabu.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang menduga ada praktik jual beli barang haram jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu.

Kelima paket sabu tersebut dibungkus kemasan teh china bertuliskan Guanyingwang. Selain itu polisi juga menyita satu buah alat hisap atau bong, dua buah korek api, satu telephone seluler dan sarung bantal.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut