Video Sembunyikan Sabu di Lemari Pakaian, Kurir Sabu Diringkus di Kontrakan
Senin, 10 Januari 2022 - 18:35:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tersangka AF (20) diduga kurir narkoba ditangkap polisi di kontrakannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti seberat 5 kilogram sabu.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang menduga ada praktik jual beli barang haram jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu.
Kelima paket sabu tersebut dibungkus kemasan teh china bertuliskan Guanyingwang. Selain itu polisi juga menyita satu buah alat hisap atau bong, dua buah korek api, satu telephone seluler dan sarung bantal.
Editor: Dani M Dahwilani