Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ungkit Tragedi Km 50, Habib Rizieq Shihab: Saya Akan Kejar Sampai Akhirat!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait penyitaan barang bukti anggota Laskar FPI. Namun, sidang kembali ditunda karena termohon atau Bareskrim Polri tidak hadir.

Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono mempertanyakan ketidakhadiran polisi dalam persidangan. Dia tidak bisa memastikan apakah persidangan tetap dilanjutkan atau tidak dengan tanpa kehadiran termohon.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut