Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Viral, Jaksa Menuntut Bebas Pemelihara Landak Jawa, I Nyoman Sukena Bebas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulsel menyita 93 kg potongan daging penyu yang akan diperjualbelikan. Polisi berhasil menangkap 6 pelaku di lokasi berbeda. 

Inisial 4 pelaku S (49), Z (18), B (54) dan R (71) berprofesi sebagai nelayan. 2 pelaku lain, K (34) dan R (53) berperan sebagai penadah. 

Selain penyu hidup, ditemukan juga potongan daging yang sudah dikeringkan. Rencananya daging penyu akan dijual di restoran di Kota Makassar. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut