JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan warga yang masuk maupun keluar Jakarta untuk membawa hasil negatif Covid-19. Terminal bus di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyiapkan rapid test antibodi dan swab test antigen untuk awak bus dan penumpang.
Rapid test tersebut dibanderol dengan harga Rp100.000, sementara swab antigen Rp150.000. Di masa pandemi, penumpang bus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Tujuannya agar penumpang bisa jaga jarak dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Jumlah penumpang menurun sebesar 70 persen. Biasanya per hari bisa mengangkut 350 penumpang, namun sejak pandemi per hari hanya 100 penumpang yang berangkat dari Terminal Tanjung Priok.
Editor: Dani M Dahwilani