Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terungkap! Mobil yang Dibawa Bocah 9 Tahun Ugal-Ugalan di Kemang Ternyata Milik Tetangganya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi mobil SUV berpelat Dinas Polri yang melawan arus dan menabrak pemobil lainnya di Kebayoran Lama, Jakarta, telah diamankan polisi. Pengemudi yang diketahui sopir anggota Polri tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, pelat Dinas Polri tersebut diketahui sudah tidak dapat digunakan karena tidak diperpanjang masa berlakunya. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut