Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sopir taksi online GJ yang menganiaya penumpangnya jadi tersangka. GJ telah ditahan di Rutan Polsek Tambora, Jakarta Barat. Polisi memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, korban Novita Tambrani ditampar dan ditendang oleh pelaku. Pemicunya, korban muntah di jendela mobil pelaku. Pelaku dijerat pasal penganiayaan dan kekerasan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut