Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas pelanggar, termasuk angkutan gelap dan pemudik yang melewati jalan tikus.

Sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dengan mengerahkan 3320 personel gabungan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut