Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Pedagang Es Gabus: Dipukuli hingga Diinjak Aparat gegara Dituding Pakai Spons
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas pelanggar, termasuk angkutan gelap dan pemudik yang melewati jalan tikus.

Sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dengan mengerahkan 3320 personel gabungan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut