Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Tak Terima Korban Meninggal di Tahanan, Pihak Keluarga Menuntut Keadilan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CILEGON, iNews.id - Tahanan AA (21) tewas setelah 3 jam dimasukkan ke Rutan Polres Cilegon, Banten. Polisi menduga korban tewas akibat dianiaya sesama tahanan. Korban tewas Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap pada Senin (14/2/2022). 

Setelah menjalani pemeriksaan, AA dijebloskan ke Rutan Polres Cilegon Selasa (15/2/2022) pukul 15.30 WIB. Korban baru masuk tahanan 3,5 jam hingga dinyatakan meninggal dunia. Keterangan dari pihak keluarga saat melihat jasad korban, ada sejumlah luka di wajah korban. 

Namun belum diketahui pasti apa penyebab luka lebam di wajah korban tersebut. Usai autopsi, jasad korban dibawa ke rumah duka di Desa Wanayasa Toyomerto, Serang, Banten untuk dimakamkan. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut