Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Banjir Bandang Terjang Mekah, Jalan Raya Berubah Menjadi Arus Sungai
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes), termasuk untuk warga asing. Pelonggaran prokes di Arab Saudi resmi diberlakukan mulai 5 Maret 2022.

Penghapusan ketentuan jaga jarak di Masjidil Haram Makkah dan Madinah, namun masih mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup. Penghapusan ketentuan jaga jarak di tempat publik dan lokasi yang menjadi acara kegiatan.

Pembebasan kewajiban PCR test dan Rapid Antigen Test bagi penumpang yang masuk ke Arab Saudi. Dicabut kewajiban karantina wajib dan mandiri (institutional and home quarantine).

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut