Video Tanggapan Warga terkait Pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta
Sabtu, 18 September 2021 - 15:18:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Selama PPKM level 3, sistem ganjil genap telah diberlakukan di ruas jalan Jakarta. Sejumlah warga merespons baik kebijakan ini. Mereka beranggapan, kebijakan ini dapat mengurangi polusi udara di Jakarta.
Salah satu yang memberi tanggapan adalah Sofyan, seorang karyawan swasta. Senada dengan Sofyan, Pratama menilai kebijakan ini dapat mengurangi jumlah kendaraan.
Ada pun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakuan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan di Jakarta, yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said. Bagi pelanggar ganjil genap dikenakan denda maksimal Rp500.000.
Editor: Dani M Dahwilani