Video Tempat Hiburan dan Kerumunan Massa di Jakpus Dibubarkan Petugas, Langgar Protokol Kesehatan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:33:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tempat hiburan di wilayah Sawah Besar, Jakarta dibubarkan, Sabtu (5/12) malam. Dua tempat hiburan di wilayah tersebut melanggar aturan PSBB transisi.
Tim pemburu Covid-19 Jakarta Pusat pun menyegel tempat-tempat hiburan tersebut. Pihak pengelola hiburan malam diberikan surat panggilan menghadap ke kantor Wali Kota Jakpus.
Aparat gabungan juga membubarkan sejumlah kelompok remaja di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Para remaja membentuk kerumunan hingga puluhan orang di kawasan Monas.
Editor: Dani M Dahwilani