Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Kebakaran Food Court di Fatmawati Jaksel
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI kembali menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (10/5/2021). Dalam sidang, kubu terdakwa membacakan Pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa pada terdakwa sebelumnya.

ini dengan agenda pembacaan pledoi. Adapun dalam sidang kubu terdakwa menyerahkan pledoinya sebanyak 85 halaman. Dari fakta persidangan, barang bukti, rangkaian cerita, kronologis hingga penyebab kebakarannya itu tidak jelas dan hanya berdasarkan kemungkinan belaka.

Maka itu, kata Hadi, pihaknya meminta hakim memberikan hukuman bebas pada para terdakwa. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut