Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puncak Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Tinjau Stasiun Pasar Senen
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan PPKM membuat pedagang kecil bingung untuk membayar sewa tokonya. Meski toko tutup, mereka juga harus diwajibkan membayar tepat waktu.

Sempat tutup 3 bulan, seorang pedagang di Tanah Abang bernama Kustiwi tetap membayar uang sewa. Untuk omzet sendiri, Kustiwi mengaku turun hingga 50 persen.

Di Pasar Senen, hal serupa juga dialami pedagang bernama Yono. Sejak pemberlakuan PPKM darurat, ia mengalami kerugian yang cukup banyak.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut