Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Nia Rahmadani dan Adrie Bakrie digiring petugas di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) malam. Selain pasangan public figur ini polisi juga menahan driver Nia Ramadhani.

Mereka mengenakan baju tahanan Polres Jakarta Pusat. Dengan pengawalan ketat, Nia Ramadhani tampak santai mengikuti petugas. Mereka akan mejalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut