Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hari Kedua, Begini Proses Distribusi Makan Bergizi Gratis di 5 Sekolah Kota Depok
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pemkab Tangerang memastikan akan membayar ganti rugi terkait sengketa lahan yang mengakibatkan di segelnya bangunan SDN Kiara Payung oleh ahli waris. Jaminan rencana pembayaran ganti rugi lahan SDN Kiara Payung disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Tangerang, pembayaran akan dilakukan menunggu proses apresial.

Sekda mengatakan tidak ada upaya Pemerintah Daerah untuk menghindar dari kewajiban yang diputuskan pengadilan namun pihak Pemda juga mempunyai mekanisme serta prosedur dalam penggunaan anggaran.

Sebelumnya sejumlah ahli waris melakukan penyegelan terhadap SDN Kiara Payung karena dianggap belum melakukan pembayaran atas lahan yang kini dibangun menjadi sekolah tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut