Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gelar Pesta Rayakan Perceraian, Suami Dilaporkan Mantan Istrinya
Advertisement . Scroll to see content

Video Wali Kota Bengkulu Larang Pegawai Pemerintah Bercerai

Minggu, 01 Desember 2019 - 13:21:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang pegawai pemerintahan bercerai. Surat edaran itu berlaku sejak 24 November 2019.

Dalam surat menyebutkan pejabat eselon II, III ,dan IV serta seluruh aparat sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Kota Bangkulu dilarang bercerai.

Helmi menampik larangan tersebut mencari sensasi. Dia menyebutkan berdasarkan data angka perceraian di Indonesia sebanyak 1.100 kasus per hari. Sementara di Kota Bengkulu sebanyak 1.116 perceraian per tahun.

Helmi khawatir angka perceraian semakin tinggi jika tidak segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sejak dahulu perceraian itu adalah aib dan malu. Namun, sekarang perceraian seakan-akan jadi hal biasa. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut