Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Video pria yang mengendarai motor sambil berjoget di jalan raya viral di media sosial. Polisi mengamankan pria tersebut yang mengaku melakukannya agar terkenal dan mendapatkan uang.

Pria ini mengendarai motor sambil berjoget di Jalan Raya Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat. SH warga Kali Baru, Tanjung Priuk, Jakarta Utara ini bahkan begitu santai berjoget seolah tak takut jatuh.

Polisi dari Unit Lantas Polsek Tamansari berhasil mengamankan pengendara motor tersebut karena aksinya dapat membahayakan dirinya dan orang lain.

Pelaku tak takut jatuh melakukan aksi tersebut karena sebelumnya telah melakukan aksi yang sama sebanyak enam kali. Dia berharap dapat menghasilkan uang dari aksinya ini.

Pengendara motor tersebut melanggar Pasal 283 UU No 22 tahun 2009, yaitu setiap pengendara di jalan raya wajib mengemudi dengan wajar. Pengendara dikenakan sanksi tilang dengan denda Rp750 ribu atau kurungan 3 bulan penjara.

Video Editor: Widya Lisfianti

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut