Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : ITB Janji akan Bina Mahasiswinya yang Ditahan gegara Bikin Meme Prabowo-Jokowi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KM ITB Farrel Faiz mengatakan, ada tiga tuntutan KM ITB terkait kasus SSS, yakni menolak penahanan yang dilakukan terhadap SSS. KM ITB, lanjut dia mendesak pembebasan terhadap SSS karena kebebasan berekspresi dinilai seharusnya dilindungi oleh hukum dan tidak justru diskriminalisasi.

"Ajakan pada seluruh elemen KM ITB, akademisi dan seluruh masyarakat sipil untuk bersatu dalam semangat membawa negara ini menjadi tempat yang lebih baik, menegakkan hukum yang tepat dan berkeadilan, menjaga solidaritas, dan bersama-sama mengawal proses ini untuk pembebasan keluarga kami (SSS)," katanya di Bandung, Sabtu (10/5/2025).

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut