KALIMANTAN TENGAH, iNews.id - Video pencuri mixer masjid berinisial SA dan RI di Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah kepergok warga dan mengancam dengan parang lalu kabur menabrak pagar masjid hingga rusak tertangkap viral di jagat maya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/8/2024) sekira pukul 10.30 WIB sebelum salat Jumat dilaksanakan.
Pelaku yang kabur ke arah Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat berhasil ditangkap di parkiran masjid di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kota Waringin Barat. Detik-detik penangkapan salah satu pelaku juga terekam kamera warga.
Tim Resmob Polres Kota Waringin Barat berhasil mengamankan pelaku. Sayangnya, satu orang temanya pemilik mobil, RI, berhasil kabur. Adapun mobil yang dikendarai kedua pelaku adalah Daihatsu Ayla warna putih, bernopol KH 1854 PG. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Lamandau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Viral Aksi Dua Pria Nekat Pecahkan Kotak Amal di Musala Ormas Pemuda Pancasila di Menteng
SA sendiri mengaku sudah seringkali mencuri dengan target barang elektonik di dalam masjid di daerah Kabupaten Lamandau hingga Kabupaten Kota Waringin Barat.
Atas kejahatannya, SA dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dan pasal 170 ayat 1 KUHP, dihukum dengan penjara selama lamanya 7 tahun.
Editor: Wahyu Triyogo