Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : SPG Bergaya Pramugari Tarik Perhatian Pembeli Hewan Kurban di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Viral SPG GIIAS Direkam Diam-Diam Jadi Konten, Minta Video Dihapus malah Harus Bayar

Selasa, 04 Agustus 2026 - 18:35:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Seorang usher atau sales promotion girl (SPG) di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 mengaku direkam secara diam-diam tanpa persetujuan, lalu dijadikan objek utama konten bertajuk “Cara Deketin Cewek di Pameran”. Kasus tersebut viral dan memicu perdebatan mengenai privasi serta etika pembuatan konten di ruang publik.

Korban mengaku tidak mengetahui percakapannya direkam menggunakan kacamata yang dilengkapi kamera. Dia baru menyadari keberadaan video tersebut setelah konten viral di media sosial.

Dalam video itu, interaksi antara kreator dan korban dikemas sebagai panduan mendekati perempuan di sebuah pameran. Korban merasa tidak nyaman karena percakapan dan gambarnya dipublikasikan tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Dia kemudian menghubungi kreator konten tersebut dan meminta video segera diturunkan. Namun, permintaan itu disebut sempat ditolak dengan alasan proses perekaman berlangsung di ruang publik.

Polemik semakin ramai setelah muncul klaim korban diminta mengganti biaya produksi apabila menginginkan video tersebut dihapus. Permintaan itu mendapat sorotan warganet karena korban merasa tidak pernah menyetujui proses perekaman maupun publikasi konten sejak awal.

Meski demikian, video tersebut akhirnya telah dihapus dari platform media sosial. Kreator yang bersangkutan juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konten yang menimbulkan ketidaknyamanan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan keberadaan seseorang di ruang publik tidak secara otomatis memberikan kebebasan kepada pihak lain untuk merekam dan menyebarkan videonya tanpa persetujuan.

Menurutnya, para pembuat konten tetap harus menghormati privasi, martabat, dan hak orang lain meski proses perekaman dilakukan di tempat terbuka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut