BOGOR, iNews.id - Sebuah video asusila yang direkam di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, viral di media sosial dan menuai kehebohan publik. Dalam video yang diunggah oleh akun konten kreator bernama BM Squi, terlihat sejumlah pasangan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di tengah gelapnya area stadion.
Usai video itu ramai diperbincangkan, BM Squi akhirnya muncul dan menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf. Ia mengakui bahwa video tersebut merupakan rekayasa semata untuk kebutuhan konten. Hal itu disampaikan langsung dalam pertemuannya dengan pihak UPT Pakansari, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Ada yang Sukses, Banyak juga yang Gagal! Protes Gen Z Menyebar ke 22 Negara pada 2025
“Konten tersebut bukan kejadian nyata. Itu murni direkayasa untuk tujuan viral,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, dalam wawancara bersama iNews Today, Selasa (23/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kondisi di Stadion Pakansari saat ini telah jauh lebih terang dan tertata, tidak seperti yang tergambar dalam video BM Squi. Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban di sekitar stadion.
Viral Video Bernarasi Sejoli Mesum di Stadion Pakansari, Pemkab Bogor Buka Suara
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Bogor kini meningkatkan intensitas patroli di kawasan tersebut, baik di pagi, siang, maupun malam hari, termasuk saat hari libur. Anwar menyebut, jika ditemukan konten serupa di masa mendatang, pihaknya tidak segan membawa pelaku ke jalur hukum.
Pesta Rakyat Hari Jadi Bogor Besok, Simak Pengalihan Lalin di Sekitar Stadion Pakansari
"Jika ada lagi yang membuat konten bohong atau menyesatkan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Anwar.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan ruang publik demi kepentingan pribadi di media sosial. Pemkab Bogor berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar ruang terbuka tidak digunakan untuk konten yang meresahkan masyarakat.
Editor: Komaruddin Bagja