Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Prabowo Yakin Indonesia Bebas dari Kemiskinan Sebelum 2045 hingga Kades Bergaya Yakuza Ubah Desa di Banjarnegara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral video sejumlah warga membuang sampah ke kereta barang. Aksi membuang sampah itu terjadi pada saat kereta hendak melaju. Menanggapi video viral tersebut, PT KAI pun buka suara. 

Peristiwa terjadi saat kereta hendak memasuki area Stasiun Kemayoran. PT KAI mengimbau agar masyarakat di sekitar turut menjaga kebersihan. Masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda Rp 15 juta.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut