Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mobil Dinas Terekam Terobos Jalur Busway di Kebayoran Lama, Warganet Geram
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNEWS.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait izin penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran 2025.

Bima menjelaskan, mobil dinas merupakan aset negara. Mobil tersebut hanya boleh digunakan untuk bertugas dan pelayanan publik.

Editor: Mu'arif Ramadhan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut