Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu yang Disimpan dalam Pintu Mobil Mewah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial SY diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena nekat menjadi kurir sabu. Wanita tersebut menyelundupkan sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Utara menuju Jakarta menggunakan bus.

Dengan bermodalkan sebuah tas ransel, wanita ini telah beberapa kali beraksi dengan upah puluhan juta rupiah. Pemasok narkoba sengaja memanfaatkan wanita ini menjadi kurir agar tidak terlacak oleh polisi. Polisi juga meringkus sembilan tersangka lainnya dengan barang bukti ganja dan serbuk ekstasi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut